

Pemerintah Kecamatan Kelumpang Hilir bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Opsen MBLB, bertempat di aula Kantor Kecamatan Kelumpang Hilir.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan pelaku usaha terkait pengelolaan serta kewajiban perpajakan daerah di sektor MBLB.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Danramil Kecamatan Kelumpang Hilir, para kepala desa se-Kecamatan Kelumpang Hilir, bendahara desa, ketua BUMDes, perwakilan RT dan kepala dusun dari masing-masing desa, serta perwakilan dari PT ITP Tarjun.
Dalam sambutannya, perwakilan Bapenda Kabupaten Kotabaru menyampaikan bahwa pajak MBLB merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu dikelola secara tertib dan transparan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami mekanisme perhitungan, pelaporan, dan penyetoran pajak MBLB serta opsennya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ibu Lanjar Titi Sumarni, SE.MM (Plt. Camat Kelumpang Hilir) dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pihak perusahaan dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Kami di Kecamatan Kelumpang Hilir siap mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat bersama-sama memastikan pengelolaan sumber daya alam di wilayah kita berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Camat Kelumpang Hilir.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai isu teknis seputar pelaksanaan pajak MBLB di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Kelumpang Hilir menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, Camat Kelumpang Hilir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat, menurutnya, akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Mari kita jadikan pajak sebagai bentuk gotong royong modern dalam membangun daerah. Dengan taat pajak, kita ikut berperan aktif dalam memajukan Kecamatan Kelumpang Hilir dan Kabupaten Kotabaru menuju daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.

